LEBONG, kagangatoday.com – Program revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2026 di SD Negeri 38 Lebong telah berlangsung selama 20 hari. Meski belum genap satu bulan, progres pekerjaan kini sudah lebih dari 30 persen.
Hal itu disampaikan Kepala SDN 38 Lebong Susanti, S. Pd selaku Penanggung Jawab Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan SDN 38, Kamis (23/09/2026) di Kelurahan Tes, Lebong Selatan. Ia menyebut semua paket pekerjaan ditarget selesai per 31 Desember 2026.
Program revitalisasi satuan pendidikan di sekolah ini mencakup lima pekerjaan. Di antaranya adalah rehabilitasi ruang kelas, pembangunan WC/toilet, penataan ruang guru, dan penataan lingkungan sekolah.
“Semula hanya skala kerusakan sedang. Namun setelah dibongkar, ternyata sudah kategori berat,” paparnya.
Susanti menambahkan, selain panitia pembangunan, pelaksanaan program revitalisasi ini juga melibatkan tim teknis. Jumlah tenaga kerja yang terlibat sebanyak 14 orang.
“Program revitalisasi ini juga dibawah pengawasan Kejari Lebong,” imbuhnya.
Susanti menguraikan, P2SP dibentuk berdasarkan peraturan perundangan-undangan, di antaranya adalah UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; dan Berita Acara dan Pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan SD 38 Lebong Nomor: S.25/04/SDN38/L/2026 tanggal 2 Juli 2026.
“Kalau SK Tim Teknis Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Negeri 38 Lebong adalah Nomor: S.26/04/SDN38/L/2026 tertanggal 02 Juli 2026,” tutupnya. (**)







Komentar