Di Kabupaten Lebong, penghidupan dan pemukiman dibangun sejak dulu berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ketahun dan Sub DAS Ketahun. Secara bentang alam berada di cekungan paling landai diantara celah perbukitan.
Mulai dari bagian hulu DAS Ketahun telah lama tumbuh pemukiman masyarakat di Desa Tik Sirong atau Bandar Agung, menyisiri sekitar danau Tes lalu melintasi puluhan desa ke hilir.
DAS ini terhubung langsung dengan Sub DAS yang ada di Lebong Tengah, Embong Uram dan semua air di bagian Lebong Atas dan Pelabai.
Pada bagian Sub DAS dan Sub-Sub DAS merupakan lahan yang subur dan baik untuk persawahan dan perkebunan rakyat.
Dahulu tingkat pertumbuhan penduduk masih sangat rendah sehingga pembukaan lahan untuk perkebunan dan pemukiman tidak terlalu berpengaruh pada sistem ekologi DAS Ketahun.
Namun dengan laju pertumbuhan penduduk saat ini sudah diatas 1,55% per tahun pasti berelasi terhadap pembangunan pemukiman dan fasilitas sosial yang masih terpusat di pemukiman lama yang berada di bagian pinggir DAS. Penyempitan badan DAS tentu menambah tingkat risiko bencana semakin besar.
Di bagian hulu, tekanan pembukaan lahan yang mengedepankan aspek ekonomi tanpa berpedoman pada kearifan lokal Rejang dan kepentingan perlindungan sumber-sumber air setempat.
Ketimpangan antara kepentingan ekonomi yang lebih eksploitasi dan menjaga ketersediaan cadangan air dan tutupan lahan untuk kelembaban tanah kian menjadi persoalan bersama juga menambah tingkat risiko krisis iklim terutama banjir dan longsor semakin besar.
Diakhir 1990-an sepanjang DAS Ketahun tidak hanya menjadi media lahan persawahan tapi mulai tumbuh pembanguan PLTA. Hingga saat ini ada 5 unit pembangkit yang menghasilkan lebih dari 150 MW tenaga listrik.
DAS Ketahun berfungsi sebagai pemasok energi listrik yang ramah lingkungan. Kedepan bagaimana menjaga nilai ekonomis bendungan dan PLTA ini terus berjalan.
Di sisi lain ancaman banjir kian terlihat dan daya hancur bencana banjir pada DAS Ketahun dan Sub DAS pasti akan terus membesar.
Dahulu pernah banjir bandang di 1995, lalu April 2024 berulang di 2026 begitu juga pada SUB DAS air Uram, Air Santan, air Kotok dan bioa Amen.
Beberapa dampak bencana 1995 dan April 2024 sampai saat ini masih banyak yang belum rekonstruksi, beberapa bendungan, jembatan dan jalan juga belum diperbaiki.
Banjir tidak cuma berdampak pada korban jiwa, fisik bangunan, kehancuran persawahan, dan terganggunya sistem penghidupan, tapi juga dapat membuat Lebong menjadi terisolir dan lumpuh secara ekonomi.
Tak ada pilihan lain: menata sistem penghidupan yang telah ada dan dibangun sepanjang DAS dan Sub DAS Ketahun menjadi model pengelolan DAS secara kolaborasi antara masyarakat, pemerintah dan pihak swasta pembangkit PLTA dan PT. PGE. Model pengelolaan DAS ini penting jadi terobosan antar pihak di Bengkulu.
Ini bagian dari rancang bangun Mitigasi Bencana dan strategi pembanguan berkelanjutan bagi Lebong, tentu sejalan dengan mandat UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penaggulangan Kebencanaan, yang menitik beratkan pada upaya pengurangan risiko bencana.
Dalam siklus manajemen, penanggulangan bencana tidak berhenti pada tahapan tanggap darurat/emergency. Proses pemulihan DAS secara bertahap bisa dimulai bersama komunitas kecil, desa antar wilayah sepanjang DAS dan Sub-Sub DAS.
Upaya jangka panjang yang terkesan memberatkan hutan konservasi ini memang tidak populer, tapi ini cara menyelamatkan penghidupan masyarakat Lebong ke depan.
Kita tentu bersandar pada pengetahuan lokal Lebong dan dukungan pemangku kawasan lindung negara (Balai TNKS, Balai DAS Ketahun, BKSDA, BWSS 7 dan DLHK) dan swasta sangat mungkin duduk bersama membangun kesepahaman, konsep, dan memulai kegiatan-kegiatan bersama masyarakat secara terprogram.
Penulis: Nurkholis Sastro, Aktivis Perkumpulan KKI WARSI









Komentar