LEBONG, kagangatoday.com — Kabupaten Lebong melaksanakan acara Launching Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Lebong Tahun 2026, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Lebong H. Azhari, S.H., M.H., Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos., M.Si., Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran pemerintah daerah.
Turut hadir Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, dan Ketua BPD se-Kabupaten Lebong.
Launching ini menjadi bagian penting dalam persiapan pelaksanaan Pilkades serentak sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lebong dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala desa yang tertib, transparan, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat memperkuat koordinasi dan sinergi demi menyukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Lebong Tahun 2026, sehingga dapat berjalan aman, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Jadwal Tahapan dan Syarat
Pemerintah Kabupaten Lebong juga telah menetapkan jadwal pemungutan dan perhitungan suara dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 16 November 2026. Kepala Desa terpilih selanjutnya dilantik selambatnya 30 hari setelah disahkan lewat surat keputusan Bupati Lebong, yakni pada akhir 2026 atau awal 2027.
Sementara itu, masa pendaftaran bakal calon kades akan dibuka selama empat hari, yakni mulai tanggal 21 sampai 24 September 2026. Setelah melalui tahapan penelitian berkas, nama-nama calon kades akan diumumkan pada 25 Oktober 2026.
Jadwal Tahapan


Adapun persyaratan yang harus dilampirkan bakal calon kades dalam berkas pendaftaran sebagaimana telah ditetapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lebong meliputi identitas diri, seperti KTP, KK, pendidikan formal, pengalaman pekerjaan. Lalu sejumlah surat pernyataan; surat keterangan, hingga laporan pelaksanaan pemerintahan desa bagi calon mantan kades dan petahana.


(**)







Komentar