LEBONG, kagangatoday.com– Bupati Kabupaten Lebong H. Azhari, S.H., M.H. bersama Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos., M.Si. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Lebong terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lebong tentang Anggaran Tahun 2026.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong, Senin (20/07/2026), merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai wujud pelaksanaan fungsi legislasi dan penganggaran antara Pemerintah Kabupaten Lebong bersama DPRD.
Melalui forum ini, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir sebagai bentuk evaluasi dan masukan terhadap rancangan peraturan daerah sebelum memasuki tahapan pengambilan keputusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Lebong berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta menghadirkan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat demi kemajuan Kabupaten Lebong. (**)









Komentar